Semangat Inovasi - KliKata.co.id

Mahasiswa Universitas Fort De Kock Demontrasi ke Pemko Bukittinggi
Mahasiswa Univerista Fort De Kock | Foto : Adith
News / Daerah

Mahasiswa Universitas Fort De Kock Demontrasi ke Pemko Bukittinggi

Kamis, 06 Juli 2023 03:50 WIB oleh admin

"Potong bebek angsa masak dikuali
Yang ngursin kota minta dua kali
Bohong kesana, bohong kesini"

Klikata.co.id|Bukittinggi|Penggalan lirik lagu yang dinyanyikan oleh ratusan mahasiswa Universitas Fort De Kock saat berdemontrasi ke Pemerintah Kota Bukittinggi, Rabu 5 Juli 2023, bentuk ungkapan kekecewaan mahasiswa terhadap sikap Wali Kota Erman Safar yang tidak berpihak pada dunia pendidikan. ( R ) salah satu peserta aksi demontrasi saat diwawancarai oleh klikata.co.id mengatakan bahwa kehadiran rekan-rekan ke Pemko Bukittinggi untuk meminta Wali Kota Erman Safar untuk menyerahkan sertipikat tanah ke Yayasan Fort De Kock yang telah inkrah di Mahkamah Agung.

"Erman Safar hanya sibuk dengan pencitraan saja, sedangkan masalah hukum antara Pemko Bukittinggi dan Yayasan Fort de Kock telah inkrah di Mahkamah Agung. Kami tidak ingin situasi kampus menjadi tidak kondusif dengan ulah Wali Kota yang tidak becus" kata R

Disisi lainnya R juga menjelaskan bahwa situasi yang tidak kondusif membuat pihak Yayasan Fort De Kock memiliki wacana untuk pindah kampus ke Kabupaten Agam.

"Wali Kota Erman Safar ini tidak memikirkan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat luas. Sertipikat yang ditahan oleh Pemko Bukittinggi bentuk perlawanan hukum serta menghambat kelancaran pembangunan dunia Pendidikan" ujar R

Aksi demontrasi mahasiswa berlangsung dengan damai, dan mendapat pengawalan oleh personil Polresta Bukittinggi, SatPol-PP serta TNI. Mahasiswa juga menolak untuk berdiskusi dengan pihak Pemerintah Kota Bukittinggi.

Pemeriksaan Polda Sumbar

Selama aksi demontrasi mahasiswa berlangsung, Rahmat AE, Kadis Perkim Kota Bukittinggi sedang menjalani proses memberi keterangan di Polda Sumbar terkait sertipikat tanah Yayasan Fort de Kock yang telah memiliki ketetapan hukum di Mahkamah Agung. Pemeriksaan ini berdasarkan laporan Syafri St. Pangeran selaku pemilik awal sertipikat tersebut.

Dalam pantauan klikata.co.id, Rahmat AE yang mengunakan setelan kemeja putih nampak tergesa-gesa menaiki kendaraan dinasnya usai dimintai keteranganselama 9 jam oleh penyidik Polda Sumbar. Saat dikonfirmasi oleh klikata.co.id, Rahmat AE mengakui berada di Polda Sumbar untuk memberi keterangan. (RJA)

Komentar
Konten Terkait