Semangat Inovasi - KliKata.co.id

Proyek Awning Jalan Minangkabau Dihentikan Sementara Waktu
Syarikat pedagang dan pemilik toko meminta pada Sekwan agar bisa berdialog dengan Anggota DPRD Kota Bukittinggi
News / Internasional

Proyek Awning Jalan Minangkabau Dihentikan Sementara Waktu

Selasa, 04 Oktober 2022 02:14 WIB oleh admin

Klikata.co.id|Bukittinggi|Perwakilan Syarikat Jalan Minangkabau (SJM) mendatangi kantor DPRD Kota Bukittinggi terkait penolakan pembangunan awning, Senin 3 Oktober 2022. Aksi Syarikat Jalan Minangkabau (SJM) diawali dengan orasi di dalam gedung DPRD sebelum diterima oleh Beny Yusrial selaku Ketua DPRD Kota Bukittinggi di ruang rapat paripurna. Aksi SJM di Gedung DPRD mendapat pengawalan ketat dari unsur TNI/Polri.

Muhammad Fadhli selaku Ketua SJM saat diwawancara oleh klikata.co.id (3/10) mengatakan bahwa kehadiran para pedagang di gedung DPRD untuk meminta peryataan sikap wakil rakyat atas penolakan proyek awning di Jalan Minangkabau.

"Kita meminta pernyataan sikap anggota DPRD Kota Bukittinggi untuk menolak proyek awning di Jalan Minangkabau untuk sementara waktu sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Situasi di lapangan tidak kondusif lagi. Kami dihadapkan dengan sikap arogan Wali Kota Erman Safar yang tidak memahami dasar penolakan syarikat pedagang dan pemilik toko." kata Muhammad Fadhli

Rapat Memanas

Setelah berorasi di dalam gedung DPRD, perwakilan SJM diminta masuk dalam ruang rapat paripurna untuk menyampaikan aspirasi pada anggota DPRD yang hadir. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Beny Yusrial selaku Ketua DPRD Kota Bukitinggi, Nur Asra Wakil Ketua DPRD dan beserta anggota DPRD lainnya. Rapat penolakan awning sempat memanas dikarenakan permintaan syarikat pedagang untuk menghadirkan Martias Wanto tidak kunjung direspon pimpinan rapat.

Pelbagai tanggapan muncul dari Anggota DPRD Kota Bukittinggi terkait proyek awning Jalan Minangkabau. Rahmi Brisma, Anggota DPRD Fraksi PAN Pembangunan menyampaikan dalam rapat pembahasan bahwa anggaran proyek awning bersama Wali Kota Erman Safar, Senin 21 Desember 2020, telah disepakati bersama Badan Anggaran, apabila terjadi gejolak terhadap Pedagang maka rencana pembuatan awning di rubah.

"Wali Kota Erman Safar dalam rapat pembahasan anggaran telah berkomitmen dengan Badan anggaran untuk melakukan perubahan rencana, apabila timbul gejolak ditengah pedagang" kata Rahmi Brisma

Rahmi Brisma juga meminta pada perwakilan syarikat pedagang agar memberi ruang dan waktu pada Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi untuk merubahnya dan mencari jalan keluar yg rasional.

"Kami capek menyuarakan perihal ini. Ketua TAPD wajib membahas ini agar tidak timbul gejolak. Sampai hari kami tetap menolak" kata Rahmi Brisma

Tanggapan lainnya muncul dari Ibra Yaser, Anggota DPRD, Fraksi PKS, Kota Bukittinggi. Ibra menyampaikan dalam rapat tersebut agar menghadirkan Wali Kota Erman Safar beserta Martias Wanto, Sekda Bukittinggi.

"Hadirkan Wali Kota atau Sekda Bukittinggi dalam forum ini dan tolak pembangunan awning" kata Ibra Yaser

Ibra Yaser juga menyorot cara Wali Kota Erman Safar yang tidak komunikatif terhadap pedagang.

"Jangan bertangan besi pada pedagang, gejolak sudah muncul. Janji Wali Kota Erman Safar akan memindahkan awning apabila timbul gejolak dari pedagang" kata Ibra Yaser

Tanggapan yang sama juga disampaikan oleh Dedi Fatria, Anggota DPRD Fraksi PAN-PPP untuk meminta Kepala Daerah hadir dalam forum ini agar permasalahan ini selesai.

"Mamutuih indak sakali pancuang. Wali Kota dan Wakil Wali Kota wajib hadir dalam forum ini" kata Dedi Fatria

Disela pelbagai tanggapan yang muncul dari Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Hafizh Ghaliswara, Sekretaris SJM membacakan surat dari Niniak Mamak Pangka Tuo Nagari Kurai V Jorong terkait penolakan awning di jalan Minangkabau.

Setelah mendengar adanya surat dari Niniak Mamak Pangka Tuo Nagari Kurai V Jorong, Yontrimansyah, Anggota DPRD Fraksi Demokrat meminta Martias Wanto selaku Sekda Bukittinggi untuk membawa penolakan ini ke pada Wali Kota.

"Niniak Mamak Kurai telah meminta agar proyek awning dihentikan" kata Yotrimansyah

Adapun Yontrimansyah juga menyampaikan agar permintaan Syarikat Pedagang dan pemilik toko beserta Niniak Mamak Pangka Tuo Nagari Kurai V Jorong di penuhi oleh Pemeintah Kota Bukittinggi.

Tanggapan lainnya juga muncul dari anggota DPRD lainnya, seperti Erdison Nimli, Angga, Nur Asra yang meminta persoalan ini segera diputusakan oleh Wali Kota Bukittinggi.

Adapun Martias Wanto selaku Sekda Bukittinggi menyampaikan dalam rapat bersama dengan anggota DPRD beserta perwakilan SJM bahwa penolakan proyek awning Jalan Minangkabau nantinya akan dilaporkan ke Wali Kota Bukittinggi.

"Akan kami sampaikan ke Wali Kota Bukittinggi terkait penolakan ini. Untuk memutusakan tentu kami tidak bisa. Awalnya kami diundang bukan untuk rapat ini" kata Martias Wanto

Akhir dari kesimpulan rapat penolakan awning, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, Martias Wanto selaku Sekda Bukittinggi, Anggota DPRD beserta perwakilan SJM menyepakati bahwa proyek awning dihentikan sementara tanpa batas waktu yang ditentukan.

"Kita minta Pemko untuk menghentikan sementara tanpa batas waktu yang ditentukan, setuju ya. Lalu kita tetapkan pertemuan berikutnya dengan pedagang seminggu lagi" kata Beny dalam rapat dengan syarikat pedagang. (RJA)

Komentar
Konten Terkait