Klikata.co.id|Pemerintah Kota Bukittinggi tetap lakukan sosialisasi pembuatan awning pada Jalan Minangkabau di Aula Balai Kota, Minggu (12/6), ketika penolakan syarikat pemilik toko dan pedagang terus bergulir. Sosialisasi pembuatan awning tersebut dipimpin langsung oleh Martias Wanto selaku Sekretaris Daerah beserta jajarannya. Dalam sambutannya Martias Wanto menyampaikan pada pedagang bahwa sosialisasi ini bertujuan agar para pemilik toko dan pedagang Jalan Minangkabau memahami rencana Pemerintah Kota Bukittinggi.
"Saya hanya mensosilisasikan rencana Pemko Bukittinggi dan adapun penolakan itu hak pedagang" kata Martias Wanto.
Adapun para pedagang yang hadir dalam forum sosilisasi awning tersebut tetap menolak rencana Pemko Bukittinggi. Penolakan tersebut di sampaikan oleh Muhammad Fadhli, Ketua Syarikat Pemilik Toko dan Pedagang Jalan Minangkabau.
"Sikap para pemilik toko dan pedagang Jalan Minangkabau sudah jelas bahwa kami menolak rencana Pemko Bukittinggi. Kami telah menyampaikan dasar penolakan dengan berkirim surat, tapi tidak pernah di tanggapi" kata Muhammad Fadhli
Muhammad Fadhli juga memprotes sikap Martias Wanto yang terlambat dan tidak hadirnya Erman Safar dalam forum sosialisasi awning tersebut.
"Anda harus minta maaf pada undangan yang hadir, dan kami telah menunggu satu jam lebih. Lihat jadwal yang tertulis pada undangan yang anda kirim pada kami. Tidak hanya itu, seharusnya Wali Kota Erman Safar berada dalam forum ini." kata Muhammad Fadhli.
Respon yang sama juga di sampaikan oleh Rinaldi Sikumbang, pemilik toko di Jalan Minangkabau.
"Setelah melihat persentasi yang di sampaikan, menguatkan kami untuk menolak. Penolakan yang kami lakukan tentu menjadi peringatan agar Pemko tidak melakukan pelanggaran hukum kedepannya" kata Rinaldi
Pendapat berbeda disampaikan oleh Rido, pedagang sandal Jalan Minangkabau. Rido menilai bahwa Pemko Bukittinggi tidak sanggup mengatasi permasalahan banjir yang terjadi di jalan Minangkabau.
"Banjir yang terjadi saja tidak sanggup di atasi oleh Pemko Bukittinggi, apalagi yang lain. Bisa di lihat pada Jalan Minangkabau ketika hujan turun. Air hujan menggenangi toko dan jalan. Padahal drainase di jalan minangkabau sangat cukup menampung curah hujan tersebut" kata Rido.
Adapun permintaan pedagang pada Martias Wanto untuk menghadirkan Wali Kota Erman Safar dalam forum sosialisasi awning tersebut tidak membuahkan hasil.
Tidak Taat Azas & Hukum
Muhammad Fadhli, Ketua Syarikat Pemilik Toko dan Pedagang Jalan Minangkabau saat di wawancara oleh klikata.co.id mengatakan bahwa apa yang di lakukan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi adalah bentuk pemaksaan pada pemilik toko dan pedagang di Jalan Minangkabau.
"Dari awal kami telah melakukan upaya penolakan dengan cara mengirim surat. Dasar penolakan kami cukup jelas dalam surat tersebut. Rencana awning ini bisa menimbulkan dampak lingkungan dan sosial masyarakat. Apalagi rencana ini berpotensi melanggar hukum. Kondisi yang terjadi saat ini menunjukan Pemko tidak taat azas dan hukum" kata Muhammad Fadhli
Adapun persentasi yang di sampaikan oleh Pemko Bukittinggi melalui audio visual pada layar proyektor tidak membuat para pemilik toko dan pedagang Jalan Minangkabau terpengaruh.
"Antara koridor dan Jalan Raya saja Pemko tidak bisa membedaknnya. Diduga rencana ini adalah bentuk ambisius Erman Safar selaku Wali Kota. Kalau ingin membantu PKL jangan di kondisikan mereka melanggar hukum. Bagaimana dengan Perda dan UU? Jangan rubah Jalan Minangkabau" kata Muhammad Fadhli
Muhammad Fadhli juga menambahkan bahwa di daerah lain tidak ada mengkondisikan PKL mengunakan jalan lalu lintas sebagai tempat berdagang, dan adapun fungsi Jalan sudah di atur oleh UU. Tidak hanya itu. Proyek awning di Jalan Minangkabau apabila tidak di setujui oleh Pedagang, Pemko Bukittinggi mengharuskan melaksanakan plan b, dan c sesui kesepakatan dengan Badan Anggaran DPRD Bukittinggi.
"Lihatlah Jogja ( Malioboro), Jakarta (Tanah Abang), Bandung, dll. Pemerintah Daerah memberikan solusi dengan baik. Penataan kawasan PKL pada Jalan Malioboro berdampak kenyamanan dan keindahan bagi pengunjung (wisatawan). Kalau Pemko Bukittinggi kebalikannya" kata Muhammad Fadli
Pernyataan sikap Syarikat Pemilik Toko & Pedagang tetap menolak rencana Pemerintah Kota Bukittinggi terkait rencana membuat awning di sepanjang Jalan Minangkabau. (RJA)