Semangat Inovasi - KliKata.co.id

Inkonsistensi Satpol PP dalam Penegakan Perda Trantibum di Kota Bukittinggi, Yerry...
Yerry Amriudin, SE, Anggota DPRD Bukittinggi, Fraksi Partai Demokrat
News / Daerah

Inkonsistensi Satpol PP dalam Penegakan Perda Trantibum di Kota Bukittinggi, Yerry Amirudin: Taat Aturan dan Berikan Solusi

Senin, 20 Januari 2025 14:05 WIB oleh admin

Klikata.co.id | Bukittinggi |Pasca liburan Natal dan Tahun Baru 2025, pemerintah Kota Bukittinggi melalui Satpol PP gencar menertibkan pedaggang kaki lima (PKL) yang berjualan di pedestrian Jam Gadang, dan fasilitas umum lainnya. Sebelumnya, PKL yang berjualan di pendestrian Jam Gadang dan fasilitas umum dibiarkan mengelar dagangan begitu saja tanpa ada penertiban oleh Satpol PP Bukittinggi. Apalagi penertiban ini dibarengi dengan rumor sebagai bentuk permintaan kepala daerah terpilih periode 2025-2030.

Menanggapi rumor tersebut, Yerry Amiruddin, SE, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat saat diwawancarai oleh klikata.co.id menyampaikan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP bahwa Walikotanya masih Erman Safar.

"Tentu dasar penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP adalah perda No.02 Tahun 2024 bukan berdasarkan permintaan siapapun. Satpol PP seharusnya taat asas dan menjalankan fungsinya sebagaimana yang telah diatur melalui produk hukum daerah tersebut. Satpol PP Bukittinggi seperti inskonsisten dalam penegakan Perda trantibum. Ruang publik milik kita bersama, tentu kita bersama harus mendorong terciptanya lingkungan yang tertib, bersih, dan warga yang taat aturan"ucap Yerry

Di sisi lain, Yerry juga tidak lupa mengapresiasi kinerja Satpol PP yang menjalankan tupoksi sebagaimana mestinya.

"Menjadi catatan kenapa tugas pokok dan fungsi tersebut baru gencar dilakukan setelah liburan Nataru 2025 dan Wali Kota Erman Safar kalah dalam pilkada. Sebelumnya, kenapa tidak dilaksanakan? Tentu sikap Satpol PP ini menjadi pertanyaan publik? Pemko Bukittinggi juga harus mencarikan solusi agar terciptanya rasa keadilan dan mengakomodir semua pihak. Tentu inskonsistensi Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dapat berdampak negatif bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan integritas hukum secara keseluruhan"ujar Yerry

Mulai berbenah, pkl di bukittinggi bisa jadi magnet pengunjung

Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bukittinggi: Tantangan dan Solusi

Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan bagian dari kehidupan ekonomi di banyak kota, termasuk Bukittinggi. Kota yang dikenal dengan wisata Jam Gadang ini memiliki sejumlah kawasan yang ramai dengan aktivitas pedagang kaki lima. Keberadaan PKL di Bukittinggi, meskipun memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, juga menghadirkan berbagai tantangan, terutama terkait dengan penataan ruang publik, ketertiban, dan kenyamanan pengunjung serta warga setempat. Perihal ini mejadi sorotan serius oleh Yerry Amirudin, SE, Anggota DPRD Bukittinggi, Fraksi Demokrat.

"Keberadaan PKL di Bukittinggi memang membawa manfaat ekonomi yang signifikan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor pariwisata. Namun, penataan yang tidak tepat bisa menimbulkan masalah ketertiban dan kebersihan. Untuk itu, diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif dan solusi yang mengutamakan keterlibatan semua pihak, dari pemerintah, PKL, hingga masyarakat. Dengan pendekatan yang adil dan strategis, keberadaan PKL bisa menjadi bagian yang harmonis dalam pembangunan kota yang tertib dan berkembang. dan tentu terciptanya Bukittinggi Gemilang. Untuk Satpol PP tentu harus konsisten dalam menegakan Perda, dan masyarakat juga harus mematuhi aturan hukum tersebut tanpa alasan apapun" ujar Yerry

Yerry Amirudin, SE juga memberikan referensi terkait situasi yang sama dengan wisata Bukittinggi.

"Kita bisa belajar dari D.I.Y. Yogyakarta pada tahun 2022, mengosongkan PKL di Jalan Malioboro, dan memindahkan ke teras Malioboro 1 dan 2. Dimana area Jalan Malioboro dijadikan pedestrian yang nyaman bagi wisatawan. Dengan di lokalisasi di dua tempat tersebut, PKL tetap dapat beraktifitas dan tentunya pembeli akan tetap mencari keberadaan PKL tersebut tanpa mengganggu pemenuhan hak publik. Menariknya, pada tanggal 14 Januari 2025, teras Malioboro 2 harus dikosongkan karena akan ada perencanaan pembangunan gedung galeri oleh Gubernur D.I.Y, PKL dan angkringan kembali di pindahkan di lokasi yang lebih modern dan representatif dimana lokasinya tidak berapa jauh dari teras malioboro 1 dan pasar Beringharjo" kata Yerry

Solusi

Melihat Pemprov D.I.Y dalam menata PKL tentu menjadi contoh yang relevan dan sejalan dengan program unggulan kepala daerah terpilih Kota Bukittinggi 2025 - 2030, Ramlan Nurmatrias dan Ibnu Asis, yang mana salah satunya adalah PKL naik kelas.

"Kita akan mengusulkan dan mendorong kepada pemerintah kota bukittinggi untuk dapat mencarikan suatu lokasi yang menampung seluruh PKL yang ada. Kuncinya adalah bagaimana semua stakeholder duduk bersama untuk mencarikan solusi serta political will dari pemerintah guna mencapai Bukittinggi yang gemilang, berkeadilan, dan berbudaya yang mengakomodir kepentingan semua pihak, karna Bukittinggi adalah milik kita bersama, bukan untuk kepentingan golongan atau kelompok saja, sehingga apapun kebijakan dari Pemko mesti memberikan multiplier effect yang positif terhadap kemajuan kota Bukittinggi" pungkas Yerry.

Jurnalis : RJA, Yoga Saputra

Komentar
Konten Terkait