Klikata.co.id|Agam|Persatuan Wali Nagari (Perwana), melaksanakan rapat kordinasi di Hall IPDN, Baso, terkait permintaan kenaikan gaji pada Pemerintah Kabupaten Agam sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Kamis (16/1). Muhammad Nur Zain, ketua perwana menyampaikan pada klikata.co.id saat diwawancarai terkait rapat koordinasi dengan 92 Nagari Se-Kabupaten Agam.
"Kita melaksanakan rapat koordinasi seluruh Wali Nagari berserta perangkat Se-Kabupaten Agam sebagai bentuk memperkuat tali silaturahmi dan menyampaikan aspirasi terkait keluhan yang kami rasakan bersama. Permintaan dalam kordinasi ini berupa kenaikan gaji pada pemerintahan nagari beserta perangkatnya"ucap Nur Zein
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Ivan Darwin, bendahara perwana, terkait alasan meminta kenaikan gaji oleh pemerintahan nagari terhadap Pemkab Agam.
"Hal ini di picu oleh pendapatan bagi hasil (PBH) yang tidak masuk pada tiap Nagari yang ada di Kabupaten Agam. Selain itu, meminta kenaikan gaji terhadap perangkat nagari aga disetarakan dengan UMK yang ada. Tujuannya memberikan kelancaran terhadap pelayanan yang ada di Nagari dan Kecamatan. Kami meminta solusi pada Pemkab Agam"ucap Ivan Darwin
Lebih lanjut, Ivan Darwin menjelaskan bahwa gaji yang diterima oleh Wali Nagari dan perangkat tidak memadai lagi dikerenakan adanya pemotongan BPJS.
"Kami berharap posisi gaji yang di tetapkan oleh Pemkab Agam setara dengan upah minimum kabupaten, Hal ini di picu dengan pemotongan BPJS . Sementara posisi umk walinagari berserta perangkat berada pada 2,2 Juta sedangkan UMK Kabupaten Agam berada di posisi 2,9 Juta, dan masih ada sekitar 30% - 40% lagi yang harus disesuaikan "ucap Ivan Darwin
Agenda rapat kordinasi berakhir dengan kesepakatan antar Wali Nagari untuk terus menyuarakan kanaikan UMK pada Pemkab Agam.