Semangat Inovasi - KliKata.co.id

Catatan Kontroversi Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Keluarga: Soal Inses, Politik...
Erman Safar Dalam Debat Publik Sesi II KPU Bukittinggi
News / Daerah

Catatan Kontroversi Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Keluarga: Soal Inses, Politik Dinasti, Baznas, Janji Perwako, Ancaman dan Laporan UU ITE

Selasa, 26 November 2024 20:43 WIB oleh admin

Klikata.co.id|Bukittinggi|Catatan kontroversi Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan keluarga dihimpun selama menjabat. Catatan kontroversi pertama ketika Wali Kota Erman Safar menyampaikan terjadinya soal inses di Kota Bukittinggi. Sosok Erman Safar, Wali Kota mengungkap adanya dugaan inses atau hubungan sedarah antara ibu (EY) dan anak (MA) yang terjadi di Kota Bukittinggi.

Pernyataan kontroversi yang disampaikan oleh Erman Safar, Wali Kota Bukittinggi tersebut menuai spekulasi publik serta protes warga Bukittinggi. Disisi lainnya, Wali Kota Erman Safar menjelaskan secara terperinci, dan telah melakukan tindakan atas peristiwa inses antara ibu dan anak dihadapan para peserta kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (22/6/2023).

"Anak kita, dari dari usia SMA sampai 28 tahun berhubungan intim dengan ibu kandungnya. Dia sekarang sedang kami karantina, percaya? Dunia sudah tua"kata Erman Safar

Pernyataan tersebut membuat peserta sosilisasi pencegahan pernikahan anak terkejut. Apalagi pernyataan Wali Kota Erman Safar yang menyampaikan bahwa hubungan inses antara ibu dan anak tersebut berlatar belakang dari keluarga religi, hafiz quran, dan jilbab besar, ditambah hubungan inses ini terjadi disaat Ayah (MA) berada dirumah.

"Bapaknya ada. Ada bapaknya di rumah. Satu rumah. Coba bayangin, dunia sudah tua. Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur serta menguatkan upaya perlindungan anak" tutup Erman Safar

Setelah pernyataan kontroversi Wali Kota Bukittinggi Erman Safar soal inses yang disampaikan melalui sosialisasi pencegahan pernikahan anak tidak terbukti dan menuai protes warga adat serta publik. Wali Kota Erman Safar tidak pernah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga yang telah dituduh oleh dirinya berbuat inses. Kondisi tersebut membuat pihak keluarga membuat laporan ke pihak berwajib atas pencemaran nama baik dan kabar bohong hingga adanya demo warga adat di depan Mapolresta Bukittinggi.

Dugaan Politik Dinasti dan Peristiwa Kontroversi

Kontroversi kedua soal dugaan politik dinasti. Keterlibatan Dedi Candra, adik Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menjadi Ketua DPD Partai Golkar Bukittinggi. Dalam pencalonan Dedi Candra menuai reaksi protes internal DPD Partai Golkar Bukittinggi itu sendiri. Musda Partai Golkar sempat ricuh, namun sosok Dedi Candra yang bukan berasal dari kader Partai Golkar bisa melenggang dengan santai untuk menduduki Ketua. Selang tidak beberapa lama, internal DPD Partai Golkar Bukittinggi kembali berguncang terkait uang saksi. Tidak hanya itu, Dedi Candra, Anggota DPRD Bukittinggi, diduga terlibat atas dugaan kasus yang tengah bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan nomor: Lp/B/2839/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan.

Dugaan tindak pidana yang bergulir di Pores Metro Jakarta Selatan terkait merampas kemerdekaan orang lain, pemerasaan, ancaman kekerasan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 333, pasal 368, pasal 335 KUHP yang terjadi di Fraser Residance Sudirman. Kondisi ini disampaikan Penasehat Hukum pelapor dan 2 orang korban, Rangga Wandi, SH, MH.

"Harapan kita hukum ditegakan seadil-adilnya. Hasil dari visum, ada beberapa luka saat kejadian penyekapan. Klien kita dipukul pakai piring dan ditonjok. Dari informasi klien kita bahwa A, DC, P, DP berperan aktif. Klien kita tidak diberikan makan dan minum bagaimana mestinya. Untuk tidur saja susah dan klien kita mengatakan ada delapan orang yang terdapat dalam apartemen tersebut. Klien kita mengatakan bahwa A, DC, P, DP, adalah keluarga Wali Kota Bukittinggi. Klien saya sempat dibawa ke apartemennya untuk menggeledah isi kediamannya"tutup Rangga Wandi

Selajutnya, nama Zulkhairahmi menjadi sorotan publik setelah dirinya viral melalui media sosial lantaran dirinya berkata kotor "PANTEK" saat live tiktok. Seperti diketahui oleh publik, sosok Zulkhairahmi merupakan adik perempuan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, dan baru dilantik menjadi Anggota DPRD Bukittinggi dari kader Partai Gerindra. Dampak perkataan kotor di media sosial membuat nama Zulkhairahmi kian melambung dan didaulat oleh netizen menjadi "Duta Caruik"

Dua orang adik Wali Kota Erman Safar juga menjadi sorotan publik atas peritiwa kontroversi yang berbeda.

Soal Baznas Bukittinggi

Dampak politisasi bantuan Baznas oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat mengeluarkan rekomendasi agar masyarakat untuk tidak menyalurkan zakat ke Baznas. Rekomendasi yang dikeluarkan oleh MUI Sumbar merupakan hasil rapat kordinasi daerah Kota/Kabupaten Se-Sumatera Barat di Payakumbuh, 21-22 November 2024, dan ditandatangani oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat,Dr.H. Gusrizal Gazahar, Lc., M.Ag

Berikut 6 Rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat tentang Zakat:

1.MUI se-Sumatera Barat merekomendasikan kepada umat Islam untuk tidak menyalurkan zakat ke BAZNAS yang bermasalah misalnya BAZNAS Kota Bukittinggi sampai permasalahan tersebut diselesaikan oleh BAZNAS RI.

2.Terkait dengan BAZNAS yang telah diinvestigasi oleh BAZNAS RI dan telah ditemukan informasi yang valid tentang pelanggaran yang terjadi seperti pada kasus BAZNAS Kota Bukittinggi, MUI se-Sumatera Barat menuntut BAZNAS RI untuk segera menyelesaikan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi tersebut demi menjaga kepercayaan umat dan konsistensi BAZNAS dalam menjalankan petunjuk syariat dan peraturan yang berlaku.

3.MUI Sumatera Barat meminta seluruh pengelola yang ada di Lembaga zakat agar bertakwa kepada Allah dengan menjalankan tugas-tugas amil sesuai tuntunan syariat dan istuqamah menjaga kewibawaan dalam menjalankan tugas sehingga tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun yang berakibat kepada tersia-sianya harta umat dan terlanggarnya ketentuan syariat.

4.Agar BAZNAS berkoordinasi dengan lembaga terkait dalam mengembangkan dakwah Islamiyah.

5.Untuk menjaga profesionalitas, agar rekrutmen pengelola BAZNAS melibatkan lembaga MUI dan penetapan pengelola didasarkan kepada hasil seleksi pansel (panitia seleksi) dan apa yang direkomendasikan oleh pansel menjadi dasar bagi BAZNAS RI untuk menetapkan pengelola BAZNAS.

6.Agar BAZNAS tidak mendistribusikan dana zakat untuk kepentingan di luar ranah petunjuk syari'at seperti untuk kepentingan politik, pribadi, kelompok tertentu dan semisalnya.

Kontroversi Janji ke Pedagang Pasa Ateh

Tidak terpenuhinya janji politik Wali Kota Bukittinggi Erman Safar terkait mengembalikan hak pedagang korban kebakaran Pasar Atas, Young Happy, salah satu korban yang terdampak atas peristiwa tersebut angkat biacara.

Pada klikata.co.id, Jumat (11/10), Young Happy menjelaskan bahwa janji politik yang dibuat secara tertulis oleh Erman Safar saat menjadi Calon Walikota dihadapan pedagang dan berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa sama sekali omong kosong.

"Emosi kita mendengar kata-kata Erman Safar saat berjanji lagi pada pedagang pasar aur kuning. Ada dua yang dijanjikan oleh Erman Safar sebagai calon disaat itu. Pertama mencabut perwako 40/41 sebelum ayam berkokok, ternyata tidak terbukti, hanya diganti dengan perwako 25/26, karena salah, direvisi menjadi perwako 25/27 tahun 2021. Kalau ada pedagang yang masih percaya dengan omong kosong ini, jangan pedagang sama seperti keledai. Saya siap dilaporkan kalau ini tidak benar. Ini pembohongan publik. Saya ingatkan pada pedagang. Masa kita sebagai pedagang mau jatuh pada lubang yang sama. Ini bentuk omong kosong yang disampaikan oleh Erman Safar. Janji kedua adalah mengembalikan hak pedagang Pasar Atas, sampai sekarang omong kosong. Hak saya saja tidak dipenuhi"kata Young Happy

Ancaman Saat Debat Publik Sesi II KPU Bukittinggi

Debat publik KPU Bukittinggi sesi ke-II calon Wali Kota dan calon Wakil Walikota Bukittinggi 2024 di Balai Sidang Bung Hatta, merupakan gambaran Kota Bukittinggi dalam lima tahun ke depan berlangsung sangat sengit serta adanya ancaman dari paslon nomor urut 03 untuk paslon nomor urut 04, Sabtu (16/11).

Erman Safar mengeluarkan nada ancaman dan meminta paslon nomor urut 04 untuk membuktikan kapan kas daerah Bukittinggi kosong. Kalau tidak bisa membuktikan, paslon nomor urut 04 akan menerima konsekuensi.

"Kas kosong yang disampaikan oleh paslon 04, dan 01 itu berita bohong, palsu. Saya tantang kandidat 04, sebutkan tanggal berapa, bulan apa, tahun berapa, kalau tidak terbukti kosong, silahkan anda menerima konsekuensinya. Sebutkan ke kami, hari senin kami tunggu. Kami cara berbelanja berbebeda, kami belanja tepat waktu, sesuai keinginan masyarkat. Diawal-awal tahun sudah belanja, akhir tahun kita tinggal bikin laporan"kata Erman Safar

Laporan UU ITE

Tim hukum Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis laporkan akun Dave Tan (Devi Tanjung) dan Fitriwati Safar (Orang tua perempuan Wali Kota) yang memuat ujaran kebencian melalui media sosial, dan ditujukan pada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Bukittinggi, Nomor urut 4, periode 2025-2030, Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis ke Bawaslu Kota Bukittinggi, Kamis (1/11).

Tim hukum Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis terdiri dari Ade Firman Djambak, S.H, M.H, Sumardi, S.H, Josua Surbakti, S.H, Ton Hanafi, S.H, dan Aditiawarman, S.H, mendatangi kantor Bawaslu Bukittinggi dan mengisi fomulir yang telah disiapkan. Tidak lupa tim hukum menyertakan bukti berupa print screenshot postingan dari masing-masing akun tersebut beserta saksi.

Ruzi Haryadi, Ketua Bawaslu Bukittinggi menilai laporan ini bukan pidana pemilu melainkan tindak pidana UU ITE

"Laporan kasus ini bukan pidana pemilu, tapi ini masuk pelanggaran UU ITE. Laporan ini lebih pasnya UU ITE bukan pidana pemilu. Kita sudah sampaikan ke pelapor secara tertulis. Kembali ke para pihak apakah mau dilaporkan ke UU ITE"ujar Ruzi Haryadi

Catatan kontroversi ini dihimpun dari pemberitaan klikata.co.id dalam mengikuti rekam jejak pemerintahan yang dipimpin oleh Wali Kota Erman Safar.

Jurnalis:RJA dan Tim Investigasi

Komentar
Konten Terkait