Semangat Inovasi - KliKata.co.id

Dilaporkan ke Bawaslu Soal Netralitas ASN, Jeki: Saya Diperiksa Inspektorat
Tim Hukum Paslon Ramlan-Ibnu
News / Daerah

Dilaporkan ke Bawaslu Soal Netralitas ASN, Jeki: Saya Diperiksa Inspektorat

Selasa, 19 November 2024 21:48 WIB oleh admin

Klikata.co.id|Bukittinggi|Tim hukum pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis, nomor urut 4, periode 2025-2030, melaporkan dugaan tindak pidana pemilu terkait netralitas ASN. Perihal ini disampaikan oleh Ade Firman Jambak, SH, MH, pada klikata.co.id pada sesi wawancara, Selasa (19/11)

"Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yang kami ketahui atas nama Jeki, S.Kom, selaku Sekretaris dinas pendidikan Kota Bukittinggi. Bukti yang dilampirkan ke Bawaslu berupa percakapan via group whatsapp MPLS, dimana teradu mengkampanyekan calon Wali Kota Erman Safar, lalu memerintahkan agar untuk membagikan materi kampanye berupa flayer ke group lainnya atau sosial media"ujar Ade

Lebih lanjut, Ade Firman Jambak, SH, MH, mengatakan terkait laporan ke Bawaslu Bukittinggi pada 13 November 2024, nomor:14/SK/Adv-RI04/XI/2024.

"Kampanye dilarang melibatkan pihak sebagaimana yang diatur dalam pasal 62 ayat (1) dan ayat (2) PKPU, nomor:13 tahun 2024"kata Ade Firman Jambak, SH, MH

Adapun tim hukum pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis, nomor urut 4, periode 2025-2030, terdiri dari Ade Firman Djambak, S.H, M.H, Sumardi, S.H, Josua Surbakti, S.H, Ton Hanafi, S.H, dan Aditiawarman, S.H, telah menyampaikan laporan sesuai dengan ketentuan dan bukti pada Bawaslu Kota Bukittinggi.

Tanggapan Bawaslu Bukittinggi

Bawaslu Bukittinggi menanggapi laporan dari tim hukum paslon Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis melalui surat bernomor:122/PP.00.02/K.SB-13/XI/2024, yang ditandatangani oleh komisoner Bawaslu Bukittinggi, Eri Vatria, Selasa (19/11). Dalam surat tersebut akan memproses laporan dari tim hukum paslon Ramlan-ibnu dengan segera, dan surat tersebut ditembuskan ke Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Tanggapan Jeki

Jeki, S.Kom, Sekretaris Disdik Kota Bukittinggi baru mengetahui dirinya dilaporkan ke Bawaslu setelah dipanggil pihak inspektorat Bukittinggi. Perihal ini disampaikan oleh Jeki melalui pesa via whatsapp ke media klikata.co.id, ketia di wawancara, Selasa (19/11)

"Saya masih diproses inspektorat, pak. Sudah dua kali saya dipanggil. Pemeriksaan dengan inspektorat masih berjalan"pesan whatsapp jeki ke klikata.co.id

Adapun klikata.co.id menemukan bukti berupa screenshot percakapan Jeki dalam group MPLS via whastapp yang meminta anggota group membagikan flayer Erman Safar sebagai calon Wali Kota ke paguyuban sekolah-sekolah di Kota Bukittinggi.

Jurnalis:RJA

Komentar
Konten Terkait