Semangat Inovasi - KliKata.co.id

PBB Era Wali Kota Erman Safar Naik 300%, Dimana SPPT Disembunyikan
Debat Publik Pilkada Sesi II KPU Bukittinggi 2024|Foto:Bayan
News / Daerah

PBB Era Wali Kota Erman Safar Naik 300%, Dimana SPPT Disembunyikan?

Senin, 18 November 2024 09:47 WIB oleh admin

Klikata.co.id|Bukittinggi|Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan pada era Wali Kota Erman Safar menjadi pembahasan dalam Debat Publik Pilkada Sesi II KPU Bukittinggi 2024, Sabtu (16/11). Perihal ini ditanyakan oleh pasangan calon Wali Kota dan ca;on Wakil Walikota Bukittinggi, Novil Anumerta-Frisdoreja, nomor urut 2, pada suluruh pasangan calon yang ada di Debat Publik Pilkada KPU Bukittinggi 2024, dalam sub tema tentang kelola pemerintahan yang baik.

"Sesuai aturan UU No.1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Ada pertanyaan yang inginkan saya tanyakan terkait SPPT yang belum diterima masyarakat sampai malam ini. seharusnya surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) dibagikan pada masyarakat per tanggal 1 maret. Bagaimana ke tiga paslon ini menanggapi kondisi ini. Saya turun kelapangan dan masyarakat menyampaikan kenaikan PBB mencapai 300%. Sampai malam ini SPPT belum diterima masyarakat"kata Frisdoreja

Pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Walikota Bukittinggi Erman Safar dan Heldo Aura mendapat kesempatan pertama untuk menanggapi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan yang mencapai angka 300% tersebut.

"Soal PBB memang sejak ada UU No.1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, ada skema pengaturan yang baru soal penetapan PBB se-Indoensia, jadi konsekuensinya harus ada turunan perdanya, lalau kemudian harus ada perubahan NJOP Se-Indonesia Jadi konsekuensinya ada yang naik, ada yang turun, ada yang tetap. Disesuaikan dengan apresal 2015 atau 2005. Soal SPPT yang belum ada, silahkan ditanyakan pada pemerintah yang sedang menjabat hari ini yaitu Pjs. Wali Kota"kata Erman Safar

Setelah Erman Safar menanggapi, pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Walikota, Ramlan Numatias-Ibnu Asis mendapat urutan ke dua untuk menanggapi terkait tata kelola pemerintahan yang baik dan terjadinya kenaikan PBB pada Era Wali Kota Erman Safar.

"SPPT sekarang sudah November, biasa September sudah menerima kita semua. Karena naiknya besar, Saya sudah melihat ke Bank Nagari memang ada kenaikan 300%, 400%, macam-macam kenaikannnya. Tidak ada yang tetap, dan tidak ada yang turun. Apakah salah itung, kenapa naik begitu jauh. Saya pikir perlu penghitungan ulang agar bagimana PBB bisa meringkan masyarakat. PBB memang kewajiban kita semua. Kalau itung-itungan saya ada hitungan yang belum pas. PBB tidak ada yang turun, tidak ada yang tetap. Semuanya naik"kata Ramlan Nurmatias

Moderator juga mempersilahkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi-Fauzan Haviz, untuk menanggapi pertanyaan dari paslon nomor urut 1 soal kenaikan pajak bumi dan bangunan pada era Wali Kota Erman Safar.

"Memang kita harus menghitung ulang NJOP dihitung tahun 2017, kita harus berdiskusi karena tim apresal adalah pihak ke tiga bukan dari pemerintah pusat. Kita perlu umumkan bahwa hari ini kita ingatkan pada masyarakat bahwa NJOP naik dan PBB naik. Saya khwatir ini terlambat gara-gara pilkada nanti kena salah satu paslon (Paslon Erman-Heldo, nomor 3, red). Bulan maret sudah bisa kita hitung atau bulan juli bisa kita hitung. Sudah pasti ada kenaikan. Logiskah atau tidak logiskah. Jangan semuanya dibawa ke politik semuanya"kata Merfendi

Setlah mendengar ke tiga paslon menanggapi pertanyaan sebelumnya dari pasangan calon nomor ururt 1, paslon Novil Anumerta-Frisdoreja, kembali menanggapi kenaikan PBB dalam Debat Publik Pilkada Sesi II KPU Bukittinggi 2024.

"Inilah kepiawaian seorang pemimpin dilihat. harus punya sensitifitas terhadap penderitaan umat. Rasanya kurang elok saat ini seorang pemimpin menambah lagi penderitaan rakyat. sudah hidup susah, yang dibeli serba mahal, biaya pendidikan tinggi, ditambah PBB yang luar biasa naiknya. Kita akan tinjau ulang untuk masyarakat yang kita cintai"ujar Novil Anumerta

Fakta saat ini, surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) belum diterima oleh warga dari kelurahan setelah adanya kanaikan pajak bumi dan bangunan mencapai angka 300% pada era Wali Kota Erman Safar.

Jurnalis:RJA

Komentar
Konten Terkait