Klikata.co.id|Bukittinggi|Ancaman yang dilontarkan oleh calon Wali Kota Erman Safar yang ditujukan ke calon Wali Kota Ramlan Nurmatias dalam debat publik pilkada sesi II KPU Bukittinggi 2024, berlangsung di Balai Sidang Bung Hatta, Sabtu (16/11), menuai sorotan dan kritikan publik. Young Happy, pengiat anti kosupsi LSM ARAK melihat ancaman bermula dalam pembahasan keterbatasan anggaran dan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkelanjutan.
"Kita melihat debat publik KPU Bukittinggi tersebut. Ini debat publik, dan apa yang dikatakan oleh Ramlan Nurmatias tersebut terkait tata kelola pemerintahan. Ini bentuk intimidasi pemerintahan terhadap masyarakat. Posisi Ramlan Nurmatias adalah masyarakat. Ini tidak bagus dengan menyampaikan ancaman. Konsekuensi apa yang akan diberikan oleh Erman Safar? Kalau tidak benar, tinggal klarifikasi. Ini sifat arogan Erman Safar di ruang publik"kata Young Happy
Lebih lanjut, Young Happy melihat calon Wali Kota Erman Safar menyampaikan ancaman dalam debat publik tersebut merupakan bentuk ketidakdewasaan dalam berpolitik. Posisi penjabat publik/Wali Kota dalam mengelola pemerintah wajar saja dikritik.
"Jangan sedikit-sedikit menyampaikan ancaman. Sebagai apa Erman Safar? Konsekunesi apa yang diberikan? Ini tidak baik dan ditonton oleh publik Kota Bukittinggi. Siapapun penjabat publik, kekuasaannya harus dikritik"kata Young Happy
Disis lainnya, Young Happy melihat ancaman ini akan menjadi bumerang bagi calon Wali Kota erman Safar dikarenakan sebelumnya telah ada surat edaran yang disampaikan Pj.Sekda melalui surat edaran nomor:100.3.4.3/3/BK.04/2024, tentang penghematan belanja tahun anggran 2024.
Kronologis Ancaman
Dalam debat publik sesi ke-II KPU Bukittinggi 2024 menjadi sengit ketika pasangan calon Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis, nomor urut 4, mendapat kesempatan mengambil pertanyaan yang telah disediakan oleh KPU Bukittinggi terkait keterbatasan anggaran dan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkelanjutan. Pasangan calon Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis merespon dengan menyampaikan kondisi kas keuangan daerah Kota Bukittinggi kosong.
"Kondisi Kota Bukittinggi pada hari ini kami melihat sudah tutup buku di SKPD pada bulan September, ini menunjukan bahwa pemerintahan tidak ada uang lagi. Saya lihat dana pokir DPRD hilang dikarenakan tidak ada anggaran. Saya dulunya sebagai Wali Kota tidak pernah meninggalakan rapat TAPD dalam pembahasan anggaran. Perlu transparan, efisien, efektif, dan akuntabilitas. Saya bertanya pada pensiunan ASN Kota Bukittinggi selama 34 tahun menanggapi bahwa baru kali ini terjadi kondisi kas daerah tidak ada. Belanja daerah harus dibedakan mana yang sunat, mana yang wajib. Insha Allah, kondisi ini kita akan perbaiki"kata Ramlan Nurmatias
Pernyataan kas daerah kosong yang disampaikan paslon 4 dan paslon 1, direspon oleh Erman Safar, sembari menantang paslon 4 untuk membuktikan, apabila tidak ada bukti, Ramlan Nurmatias akan menerima konsekuensi nantinya.
"Kas kosong yang disampaikan oleh paslon 4, dan 1 itu berita bohong, palsu. Saya tantang kandidat 04, sebutkan tanggal berapa, bulan apa, tahun berapa, kalau tidak terbukti kosong, silahkan anda menerima konsekuensinya. Sebutkan ke kami, hari senin kami tunggu. Kami cara berbelanja berbebeda, kami belanja tepat waktu, sesuai keinginan masyarkat. Diawal-awal tahun sudah belanja, akhir tahun kita tinggal bikin laporan"kata Erman Safar
Setelah Erman Safar menyampaikan argumentasinya, Ramlan Nurmatias merespon pernyataan ancaman dari Erman Safar terkait kas daerah yang kosong tersebut.
"Baik terima kasih. Saya sudah rapat dengan fraksi PKS, PAN, Demokrat, menanyakan keuangan daerah, gaji RT/RW tidak terbayar sekarang, apalagi yang lain. Sedang BPJS saja, saya mendapat informasi berutang 2 milyar. Ini perrsolan jelas. Sekda pada hari ini tidak pernah menjadi tim TAPD. Semua orang tahu, untuk apa ditutupi persoalan ini. Kedepan kita perbaiki"kata Ramlan Nurmatias
Ancaman yang dilontarkan oleh Erman Safar dipertontonkan dihadapan warga Kota Bukittinggi ketika mereka sedang mencari pemimpin yang layak bagi Kota Bukittinggi.
Respon Anggota DPRD Bukittinggi
Rahmi Brisma, Anggota DPRD Bukittinggi, Fraksi PAN Pembangunan menanggapi statmen paslon Erman Safar-Heldo Aura, nomor urut 3, dalam sesi live reaction debat publik KPU Bukittinggi 2024, di studio Bukittinggi Gemilang.
"Pada hari ini, posisinya adalah urusan wajib sudah selesai, tetapi tidak ada pekerjaan yang bisa dilaksankan yang tersebar di SKPD. Itu bukan omon-omon. Paslon 03 ini menyampaikan jauh dari fakta dan realitanya. Kemarin kita sudah rekap semuanya, agar tidak terjadi gagal bayar. Kita rela pokir kita tidak terlaksana 100%. Tata kelola pegawai tidak efisien dan hanya rutinitas. Apa yang disampaikan paslon 01 itu benar adanya. Tidak ada inovasi yang disampaikan oleh pegawai saat ini ada rasa takut yang membayang-bayangi. Kita lihat kondisi ini dari rapat-rapat SKPD. Separah itu kondisi yang terjadi. Jadi tidak perlu ancaman"ujar Rahmi Brisma
Lebih lanjut, Rahmi Brisma juga menyampaikan pada warga Bukittinggi untuk memilih calon pemimpin yang memumpuni dalam menggelola pemerintahan.
"Kalau kondisi ini dibiarkan tentu akan parah. Bisa saja kepala daerah yang ada hanya menerima surat masuk dan surat keluar nantinya. Kondisi ini harus segara diperbaiki dan kita harus bersama mengembalikan Kota Bukittinggi pada posisi Good Government"ujar Rahmi Brisma
Nur Asra, Anggota DPRD Bukittinggi, Fraksi PKS, juga menanggapi terkait statmen paslon Erman Safar-Heldo Aura yang menolak terkait kas daerah kosong dan meminta bukti pada paslon 04 dalam sesi live reaction debat publik KPU Bukittinggi 2024 di studio Bukittinggi Gemilang.
"Tadi sudah dijawab oleh paslon 04, itu fakta dan realita. Kas kita memang kondisi kosong. Program gagal bayar dan tidak terlaksana. Pokir anggota DPRD baru separo terlaksana. Tidak perlu dicari tanggal, bulan dan tahunnya. Kita melihat penarikan kas pada bulan September"kata Nur Asra
Surat Edaran Pj. Sekda
Pernyataan Erman Safar dalam sesi debat publik KPU Bukittinggi 2024 terbantahkan dengan adanya surat edaran Pj.Sekda Bukittinggi, nomor:100.3.4.3/3/BK.04/2024, tentang penghematan belanja tahun anggran 2024. Surat edaran yang langsung ditandatangani oleh Elqadri, Pj.Sekda Bukittinggi, menyampaikan pada OPD adanya keterbatasan anggaran tahun 2024. Dalam surat tersebut terdapat 11 point arahan dari Pj.Sekda Bukittinggi. Salah satu point yang terdapat dalam surat edaran, bulan September 2024, adalah soal penutupan kas SKPD. Selain itu, dampak tidak tercapainya PAD Bukittinggi sehingga berdampak defisit APBD tahun 2024.
Jurnalis :RJA
#Defisit #Anggaran #Pilkada #Bukittinggi #Calon #ErmanSafar #RamlanNurmatias