Klikata.co.id|Bukittinggi|Dilansir melalui situs media halloIndonesia.co.id, Dedi Candra, Anggota DPRD, fraksi Golkar, sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Bukittinggi, dilaporkan atas dugaan tindak pidana terkait merampas kemerdekaan orang lain, dan pemerasan di apartemen Jakarta. Perihal ini disampaikan oleh Samir, SH, selaku penasehat hukum korban, Selasa (9/10).
"Kami laporkan kasus ini tentunya terkait dugaan merampas kemerdekaan orang lain, pemerasan, dan memaksa orang lain untuk melakukan sesuatu dengan kekerasan yang tentunya merugikan klien kami (PJ) dan (VP) selaku korban, Laporan telah teregister dengan nomor : LP/B/2839/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA" ungkap Kuasa Hukum Korban Samir, S.H. Fahmi Namakule, S.H.,M.H. dalam keterangan tertulisnya.
Tindakan Pelaku dilakukan dengan modus meminta klien kami untuk datang ke apartemen milik terlapor (Dedi Candra) dan kemudian terlapor menyergap korban selama 2 (dua) dan merampas seluruh barang milik korban mulai dari mobil merek Honda Accord 1 unit, Handphone 2 unit, tas bermerek 6 buah, serta beberapa barang berharga lainnya.
Selain itu, tidak sebatas hanya dirampas seluruh barang milik korban, pelaku juga melakukan intimidasi dengan mengeluarkan kalimat pengancaman berupa korban akan di sodomi, bahkan terdapat pula ancaman kekerasan seksual. Hal inilah yang kemudian membuat korban merasa trauma dan sangat terganggu secara mental yang berkepanjangan. Mereka merasa kebal hukum menurut korban sehingga memperlakukan saya tidak manusiawi. Atas perbuatan pelaku Dedi Candra ini korbanpun mengalami kerugian yang cukup signifikan baik secara materil dan imateril.
"Kami tentunya sangat menyayangkan perbuatan dari Pelaku DC, dkk yang telah melakukan aksinya, Atas tindakannya pelaku diancam pasal 333, 368, 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara. Terakhir tentunya kami sangat berhadap kasus ini terus diusut secara tuntas dan mendalam oleh pihak kepolisian sehingga menjadi terang dan tidak lagi menimbulkan korban-korban baru" Tegas Samir, dkk.
Seperti diketahui publik bahwa Dedi Candra, S.H, adalah Anggota DPRD Bukittinggi, Ketua DPD Golkar Bukittinggi merupakan adik kandung Wali Kota Bukittinggi Erman Safar.
Konfirmasi Tim Klikata.co.id ke Polres Metro Jakarta Selatan
Tim klikata.co.id menelusuri keabsahan informasi yang tengah bergulir diranah publik terkait dilaporkannya Dedi Candra, SH, dkk di Polres Jakarta Selatan atas dugan tindak pidana pemerasan, perampasan kemerdekaan orang lain, Selasa (29/10). Tim klikata.co.id mendatangi Polres Jakarta Selatan dan menemui AKP.Zakaria, Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan, untuk konfirmasi atas peritiwa tersebut.
"Peristiwa ini memang ada laporan LP/B/2839//IX/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan. Peristiwa ini ditangani sesuai dengan SOP. Tidak ada kendala dalam proses terkait kasus hingga saat ini. Polres Metro Jakarta Selatan akan segera memanggil para pihak" ujar AKP.Zakaria
Klarifikasi Dedi Candra Anggota DPRD Bukittinggi Pada Media
Klikata.co.id mencoba melakukan konfirmasi terkait kebasahan informasi yang beredar malalui media dan ruang publik pada Dedi Candra. Dedi Candra saat dikonfirmasi oleh klikata.co.id meminta waktu untuk mengklarifikasi terkait informasi adanya laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Berikut klarifikasi Dedi Candra pada awak media yang ditulis secara langsung oleh dirinya, dan dipublish utuh.
Terkait pemberitaan yang melibatkan inisial DC pada satu-dua media online, saya ingin menyampaikan dengan tegas bahwa saya sama sekali tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan dalam berita tersebut.
Tuduhan ini tidak berdasar dan terkesan seperti suatu upaya terencana untuk merusak reputasi serta kepercayaan yang telah saya bangun dengan masyarakat. Saya merasa curiga, ada motif politik di balik pemberitaan tersebut. Di mana, disengaja diangkat oleh lawan politik untuk melemahkan kredibilitas saya
Perlu diketahui bahwa masalah ini berkaitan dengan investasi yang sedang mengalami kendala, dengan nilai kerugian cukup besar kurang lebih 9M. Masalah investasi tersebut antara satu pihak lain dengan seorang anggota keluarga, bukan saya secara langsung.
Negosiasi yang terjadi adalah antara adik saya dan rekan bisnisnya, dan saya tidak terlibat langsung karena urusan tersebut sepenuhnya masuk ke ranah pekerjaan mereka. Dalam negosiasi tersebut saya kebetulan berada di lokasi, namun peran saya hanya sebatas mendampingi tanpa keterlibatan langsung dalam negosiasi. Seluruh komunikasi yang berlangsung, sejauh yang saya ketahui, selalu diupayakan secara kekeluargaan, dan tidak ada ancaman, kontak fisik, atau kata-kata yang tidak elok yang keluar selama proses tersebut. Bahkan, keluarga yang melaporkan pun turut hadir dalam mediasi untuk mencari solusi terbaik
Seluruh proses komunikasi selalu diupayakan melalui penyelesaian secara kekeluargaan, dengan pihak keluarga yang melaporkan juga turut hadir dalam mediasi. Maka dari itu, segala pemberitaan yang beredar saat ini, yang menggambarkan situasi berbeda, tidak benar atau tidak sebagaimana fakta sebenarnya.
Jika ada pihak yang terus menyebarkan informasi keliru dan tidak berdasar ini, saya akan mempertimbangkan langkah hukum yang tegas untuk menjaga nama baik saya dan memastikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Saya berharap masyarakat dapat memahami situasi ini dengan objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang mengandung motif lain.
Saya tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan integritas dan akan terus bekerja untuk kepentingan masyarakat, meskipun ada upaya-upaya yang mencoba mengalihkan fokus dengan menyebarkan isu yang tidak benar.
Saya sangat menyayangkan jika ada pihak yang mencoba mengaburkan masalah ini dengan motif-motif politis yang tidak sehat, hanya untuk menjatuhkan kredibilitas saya di mata publik. Jika informasi yang tidak benar ini terus disebarkan, saya siap mempertimbangkan langkah hukum yang tegas demi menjaga nama baik saya dan memberikan kejelasan yang akurat kepada masyarakat. Saya berharap masyarakat dapat melihat situasi ini secara objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang didorong oleh kepentingan tertentu.
Komitmen saya tetap teguh untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan dedikasi bagi kepentingan masyarakat. Kepercayaan publik adalah prioritas utama yang selalu saya junjung tinggi. Saya akan terus melaksanakan tanggung jawab saya dengan sebaik-baiknya, terlepas dari adanya isu-isu yang bertujuan mengalihkan fokus saya. Saya berkomitmen bahwa hal-hal tidak berdasar ini tidak akan menghalangi langkah saya dalam mengemban tugas yang telah dipercayakan kepada saya. Mari kita bersama-sama menjaga integritas, kejujuran, dan mendukung langkah hukum yang transparan demi keadilan bagi semua pihak.
Sebagaimana kita tahu, negara kita adalah negara hukum. Saya percayakan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan, agar kebenaran yang sebenar-benarnya dapat terungkap. Jika tuduhan ini terus diarahkan kepada saya, saya akan mengambil langkah hukum yang tepat untuk melindungi nama baik saya. Saya meminta kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang berpotensi hanya berdasarkan kepentingan politik semata.
Jurnalis: RJA dan Tim Invetigasi Klikata.co.id
#Kasus #DediCandra #Pemerasan #Polres #Jaksel #Anggota DPRD #