Klikata.co.id|Bukittinggi|Pembangunan SD 08 Jangkak, Kelurahan Cimpago Ipuah, Kota Bukittinggi, mangkrak, dan berdampak terganggunya proses belajar mengajar pada siswa serta guru. Mangkraknya pembangunan SD 08 Jangkak bukan tanpa sebab, kondisi ini bentuk kelalaian dari Wali kota Erman Safar dalam menyikapi setelah serah terima sementara pekerjaan dari rekanan (PHO). Perihal ini disampaikan oleh Young Happy, pengiat anti korupsi LSM ARAK Bukittinggi saat wawancara bersama klikata.co.id, Senin (28/10).
"LSM ARAK memantau sejak awal pembangunan SD 08 Jangkak tersebut sampai kejaksaan. Kita pantau setelah PHO, dan ada BPK-RI yang turun untuk melakukan audit pada tahun 2021. Temuan BPK-RI tentang pekerjaan yang tidak sesuai tersebut senilai 600 jt, BPK-RI bekerjasama dengan ahli kontruksi UNAND yang disewa oleh rekanan senilai 150 jt, jadi biaya untuk perbaikan proyek ini senilai 750 jt pada masa pemiliharaan, dan sudah diselesaikan oleh kontraktor. Audit BPK selesai pada Mei 2021, dan normal kembali" kata Young Happy
Lebih lanjut, Young Happy menyampaikan bahwa Kejari Bukittinggi juga memeriksa pembangunan SD 08 jangkak dan selesai.
"Saya meluruskan informasi yang beredar pada media bahwa mangkraknya pembangunan SD 08 Jangkak bukan zaman Wali Kota Ramlan Nurmatias, tapi era Wali Kota Erman Safar. Pekerjaan diperbaiki oleh kontraktor clear and clean pada masa pemeliharaan. Temuan Kejaksaan Negeri Bukittinggi sudah diselesaikan oleh rekanan. Semua pakai kwitansi dan tanda terima. Namun kita herannya pada tahun 2022 telah dianggarkan, tapi Wali Kota Erman Safar tidak melakukan pembangunan SD 08 Jangkak. Ini murni kelalaian Wali Kota Erman Safar"kata Young Happy
Disisi lainnya, Young Happy juga mengatakan memiliki data dari pemantauan pembangunan SD 08 Jangkak tersebut lengkap dan terukur.
"Kita memiliki data yang lengkap dan terukur, bangunan SD 08 Jangkak menjadi mangkrak tentu murni kelalaian Wali Kota Erman Safar. Sekarang kita kasihan anak-anak yang menumpang pada tempat lain. Cerita Wali Kota Erman Safar terkait peduli pendidikan hanya omong kosong" ujar Young Happy
Bulan Mei 2021 telah selesainya hasil pelaksanaan audit temuan BPK-RI dan kajian tim ahli kontruksi dari UNAND. Penganggaran pembangunan kembali dilanjutkan pada tahun 2022. Hasil audit Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) sudah menyatakan tidak ditemukan permasalahan lagi. Pemeriksaan dari Kejari Bukittinggi selesai, dan seluruh pembiayaan yang timbul merupakan tanggungjawab dari rekanan pada masa pemeliharaan. Namun SD 08 Jangkak tetap mangkrak.
Jurnalis:RJA
#BPKRI #Audit #Mangkrak #Kasus #Lalai #ErmanSafar #DPRD #YoungHappy