Semangat Inovasi - KliKata.co.id

Ditolak DPRD, Proyek Ambisius Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Kandas
Pjs. Wali Kota Bukittinggi, Hani Sopiar Rustam, S.H, M.H.
News / Daerah

Ditolak DPRD, Proyek Ambisius Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Kandas

Jumat, 25 Oktober 2024 18:28 WIB oleh admin

Klikata.co.id|Bukittinggi|Sidang peripurna nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, di skors beberapa kali oleh Saiful Efendi, Ketua DPRD Bukittinggi, Senin (21/10). Alasan sidang paripurna di skors dikarenakan Pjs. Wali Kota, Hani Sopiar Rustam, S.H,. M.H belum hadir dalam agenda pentandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2025.

Rapat paripurna nota kesepakatan KUA-PPAS kembali dilanjutkan setelah Pjs. Wali Kota Bukittinggi, Hani Sopiar Rustam, S.H, M.H, hadir dan memberi kata sambutan. Saat memberi kata sambutan, Pj. Wali Kota sempat meminta waktu selama 15 menit pada anggota DPRD untuk melakukan pembahasan bersama TAPD sebelum penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 tersebut.

Sidang kembali di skors oleh Saiful Efendi, dan Hani Sopiar Rustam melakukan rapat bersama TAPD diruangan kerja Ketua DPRD.

Rahmi Brisma, Anggota DPRD, Fraksi PAN Pembangunan, sempat menyampaikan protes pada Pjs. Wali Kota.

"Semuanya sudah menjawab bahwa saat ini penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 bukan pembahasan lagi. Kemarin kita sudah sepakat, tidak ada bongkar pasang lagi. Kita sudah ada rapat pembahasan dan telah ketuk palu. Saat sekarang pengesahan secara administrasi" ujar Rahmi

Hani Sopiar Rustam, saat diwawancarai oleh klikata.co.id, menyampaikan bahwa penundaan menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 hanya ingin memastikan sesuai aturan.

"Waktu yang diminta pada anggota DPRD untuk memastikan tidak ada administrasi yang dilanggar. Saya hanya mengkroscek dan bertanya pada pihak- pihak terkait tata tertib pembahasan" ujar Hani

Terkait keraguan Pjs.Wali Kota Bukittinggi, Hani Sopiar Rustam, dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2025, yang mengkroscek tata tertib pembahasan direspon langsung oleh Saiful Efendi, Ketua DPRD Bukittinggi.

"Proses ini sudah sesuai mekanisme yang berlaku dalam sidang pengambilan keputusan di DPRD. Hal ini kami sampaikan supaya Pjs. Wali Kota Bukittinggi tidak ada keraguan lagi dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2025" kata Saiful

Aksi Walk Out Anggota Dewan Fraksi Nasdem

Aksi walk out dalam sidang paripurna nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 dilakukan oleh Anggota DPRD dari fraksi Partai Nasdem. Terjadinya walk out setelah permintaan penambahan anggaran pengelolaan stasiun lambuang senilai 6,7 milyar agar dimasukan ke KUA-PPAS APBD Tahun 2025 ditolak oleh anggota dewan lainnya. Seperti diketahui publik bahwa proyek stasiun lambuang yang diinisiasi oleh Wali Kota Erman Safar tengah mengalami masalah.

Adapun alasan Saiful Efendi, Ketua DPRD Bukittinggi, menyampaikan alasan penolakan usulan dari fraksi nasdem tersebut karena pembahasan KUA-PPAS telah ketok palu, dan saat ini agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Pemko Bukittinggi dan DPRD.

Sementara itu, Zulhamdi Nova Chandra, Anggota DPRD Fraksi Nasdem saat diwawancarai oleh klikata.co.id menyampaikan bahwa aksi walk out ini karena permintaan anggaran untuk stasiun lambuang senilai 6,7 milyar tidak masuk dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2025.

"Sebelumnya kami mohon maaf. Kami objektif bahwa kondisi staisun lambuang dalam kondisi bermasalah dan tidak mencapai target PAD. Tetapi kita tidak mungkin meninggalkan begitu saja. Memang untuk pembangunan kembali kami kurang setuju dan menolak. Kita menolak tentu ada solusi. Solusi pertama di stasiun lambuang untuk membuar ruang parkir zona 3 untuk bus pariwisata dan pibadi. Kalau kondisi bagus tentu akan meramaikan stasiun lambung. Kita ingin menyalamatkan kondisi yang ada. Terkait temuan BPK tentu tangguang jawab pemerintah daerah. Evaluasi kita jalankan terus"Kata Zulhamdi

Adapun anggota DPRD yang telah hadir serta menandatangani daftar absen, kembali mencoret daftar tersebut adalah Dedi Chandra, Partai Golkar, Berliana, Partai Golkar, Jon Edward, Partai Golkar, Amrizal, PKB.

DED Sky Walk dan Anggaran Stasiun Lambuang Ditolak

Rahmi Brisma, Anggota Dewan Fraksi PAN Pembangunan menyampaikan bahwa mekanisme sidang telah berjalan sesuai aturan. Dalam pembahasan sebelunya ada dua anggaran usulan Pemko Bukittinggi terkait Detail Enggenering Desain (DED) Sky Walk senilai 1,3 Milyar melalui Dinas PUPR dan penambahan anggaran pada stasiun lambuang senilai 6,7 milyar melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian. ditolak.

"Kondisi yang tidak masul akal bahwa keuangan daerah dalam keadaan yang tidak baik. Seperti tidak ada kepekaan Wali Kota Erman Safar dan TAPD dalam pengajuan anggaran proyek ini. Stasisun lambuang bermasalah, PAD tidak tercapai. Terkait ditundanya penandatanganan nota kesepakatan tidak boleh terjadi. Pembangunan dengan rencana yang tidak konstruktif dan tidak ada persiapan. Buruknya tata kelola keuangan dan didukung minimnya serapan PAD. Kondisi ini salah satu bukti, dan belum pernah terjadi pada pemerintahan sebelumnya" kata Rahmi

Lebih lanjut, Rahmi Brisma juga menjelaskan terkait perencanaan yang konstruktif tentu didukung penuh oleh Anggota DPRD.

"Titik nadir yang selemah ini tidak pernah terjadi. Kalau kondisi ini baik tentu kita sebagai wakil rakyat akan membackup sejadi-jadinya, tapi fakta yang terjadi malah sebaliknya"kata Rahmi

Perihal yang sama juga disampaikan oleh Yerry Amirudin, Anggota DPRD, fraksi Partai Demokrat bahwa proses rapat TAPD dan Banggar sudah kita mulai beberapa hari yang lalu.

"Kita berkesimpulan ada 2 program yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi yang tidak peka dengan kondisi keuangan (defisit). Khusus stasiun lambung yang kita coret, kondisi PAD nol. Tidak mungkin dilanjutkan dengan pembangunan tahap III. Tentunya kondisi ini menjadi permasalahan dan menjadi temuan BPK RI. Termasuk sky walk yang DED saja senilai 1,3 milyar, tentu proyek ini akan menyerap anggaran yang besar. Proyek ini tidak menyentuh masyarakat langsung. Kami melihat ini proyek mercusuar Pemko Bukittinggi dalam hal ini Wali Kota Erman Safar" ujar Yerry

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 dilakukan oleh Pjs, Wali Kota dan disaksikan oleh Saiful Efendi, Ketua DPRD Bukittinggi bersama anggota.

Jurnalis: RJA

Komentar
Konten Terkait