Semangat Inovasi - KliKata.co.id

Aliansi Aktivis Bukittinggi: Kawal Putusan MK Hingga Kasus Baznas Bukittinggi
Aksi Aliansi Aktivis Bukittinggi|Foto:Vero
News / Daerah

Aliansi Aktivis Bukittinggi: Kawal Putusan MK Hingga Kasus Baznas Bukittinggi

Sabtu, 24 Agustus 2024 09:31 WIB oleh admin

Klikata.co.id|Bukittinggi|Demo darurat Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Bukittinggi (AAB) kawal putusan Makamah Konstitusi hingga kasus Baznas di depan Kantor DPRD Bukittinggi, Jumat (23/8). Dalam aksi Aliansi Aktivis Bukittinggi membawa tututan isu nasional, daerah, dan diterima oleh perwakilan Anggota DPRD Bukittinggi. Massa aksi dikawal ketat oleh TNI, Polri, serta pengamanan DPRD Bukittinggi.

Firman Wahyudi, Ketua HMI cabang Bukittinggi dalam wawancaranya dengan awak media sebagai perwakilan dari Aliansi Aktivis Bukittinggi menyampaikan tuntutan serta pernyataan sikap sebagai berikut:

Nasional:

1. Mendesak DPR RI untuk Mencabut Hasil Rapat Panja yang membahas tentang UU Pilkada dan/atau Mematuhi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024;

2. Mendesak KPU RI sebagai self regulatory bodies (pelaksana hukum) untuk Menindaklanjuti dan Melaksanakan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 sebab sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2020 menyatakan bahwa Putusan MK bersifat final and binding;

3. Mendesak BAWASLU untuk Menjalankan Checks and Balances untuk memastikan KPU melaksanakan Putusan MK, dan jika tetap 'tidak dilaksanakan'. Maka DKPP berdasarkan laporan/pengaduan masyarakat harus memberikan sanksi tegas kepada para pihak;

4. Menolak dengan tegas wacana untuk Menerbitkan PERPU yang berpotensi menjadi 'biang' masalah baru, sangat tendensius, dan akan mempengaruhi politik hukum pada Pilkada;

Daerah :

1.Mendesak "Z" oknum anggota DPRD Bukittinggi yg sudah dilantik berkata "kotor" untuk mengklarifikasi dihadapan masyarakat

2.Meminta DPRD Bukittinggi mendesak walikota Bukittinggi untuk menyelesaikan pembangunan yg mangkrak di Kejari Bukittinggi dan diselesaikan dalam 3 bulan

3.Meminta DPRD Bukittinggi untuk Mendesak Kejaksaan Negeri Bukittinggi agar Menyelesaikan Segera dugaan kasus Mark up Harga serta penyalahgunaan wewenang oleh oknum baznas

Lebih lanjut, Firman Wahyudi akan mengawal pernyataan sikap ini bersama AAB, baik isu nasioanl dan daerah.

"kita akan kawal perntaan sikap baik isu nasioanl dan daerah ini"ucap Firman

Adapun Syaiful Effendi, Ketua DPRD sementara mengapresiasi terkait kepedulian Aliansi Aktivis Bukittinggi.

"Kami secara kelembagaan sangat mengapresiasi aksi ini" ucap Syaiful dengan singkat

Aliansi Aktivis Bukittinggi setelah berorasi, memberikan pernyataan sikap, dan ditandatangani oleh Syaiful Effendi, Ketua DPRD semnetara, masa membubarkan diri dengan tertib dan damai.

Jurnalis :Vero Escobar

Komentar
Konten Terkait