Klikata.co.id|Agam|Masyarakat Candung Koto Laweh melakukan unjuk rasa dan pernyataan sikap di depan Sekolah MTI Candung Koto Laweh, terkait peristiwa rudapaksa yang dilakukan oleh dua orang guru pada 43 santrinya. Unjuk rasa tersebut dilakukan oleh pemuda dan masyarakat Nagari Candung Koto Laweh. Senin, 5/08/2024.
Pemicu unjuk rasa pemuda dan masyarakat atas kekecewaan terhadap pihak Yayasan MTI Canduang yang tidak hadir dalam beberapa pertemuan yang telah diagendakan. Adapun pertemuan yang telah diagendakan oleh pihak yayasan MTI Canduang menyikapi peristiwa rudapaksa yang dilakukan oleh dua orang guru terhadap 43 santrinya.
Budi Anda, perwakilan masyarakat Canduang Koto Laweh dalam wawancara dengan awak mendia menegaskan bahwa aksi tersebut adalah bentuk kekecewaan Masyarakat Candung Koto Laweh terhadap pihak Yayasan MTI Canduang.
"Kita disini pada sore hari ini Adalah lanjutan dari agenda pada hari Sabtu kemarin. Kita diundang rapat oleh pihak Yayasan MTI Candung yang mana inti dari rapat untuk penandatanganan nota kesepakatan antara pihak Yayasan MTI dengan Lembaga Nagari dan masyarakat. Namun sangat kita sayangkan kemarin hari Sabtu, pihak Yayasan MTI Canduang tidak satupun yang hadir." kata Budi Anda selaku perwakilan masyarakat
Lebih lanjut, Budi Anda juga menyampaikan karena tidak ada satupun pihak Yayasan yang hadir maka masyarakat sepakat untuk membatalkan penandatanganan nota kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya.
"kita sepakat membatalkan penandatanganan nota kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya dan disaat itu kita memberikan waktu 2 x 24 jam kepada pihak Yayasan MTI untuk kembali mengundang kita, namun sampai hari ini tidak terjadi, makanya masyarakt mengambil sikap" Ucap Budi Anda
Tanggapan yang senada juga disampaikan oleh Edward Sikumbang, utusan perantau Nagari Canduang Koto Laweh di wilayah Jakarta yang mengungkapkan keprihatinan serta keikutsertaan dalam mengawal kasus yang telah terjadi
"Adapun Kepala Daerah/Bupati berserta jajaran hingga saat sekarang ini belum ada kunjungan atas musibah yang melanda Nagari Canduang, tetapi ketika proses pemilu maupun pilkada para pihak yang terlibat konsentrasi politik berbondong bondong untuk berkunjung ke MTI Canduang untuk mencari dukungan suara. Kami selaku warga Nagari Canduang sangat menyayangkan kejadian seperti ini , dan kita juga menyayangkan keputusan dari pihak Yayasan yang tidak terbuka atas peritiwa yang terjadi"ucap Edward Sikumbang
Tanggapan Penasehat Hukum Korban
Masrizal, SH dari Rumah Bantuan Hukum Kota Padang dan salah satu kuasa hukum korban "H" menjelaskan kronologis kejadian yang menimpa kliennya.
"Kami selaku kuasa hukum dari salah satu korban yang berinisial "H" yang pertama melaporkan laporan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan sehingga muncul angka sebanyak 43 orang , dan kami juga dapat menjelaskan kronologis kejadian yang mana korban telah mengalami pelecehan semenjak pertengahan Juni. Korbanpun berusaha menghubungi pihak keluarga di Riau untuk memberikan kabar yang telah dialami oleh dirinya, namun diurungkan khwatir pihak orang tua korban rudapaksa mengalami ganguan kesehatan jantung" kata Masrizal
Lebih lanjut, Masrizal juga menjelaskan kronologis perbuatan "RA" pada kliennya. "Pada pertengahan juni pelecehan yang dilakukan oleh pelaku "RA" dengan modus minta agar dipijit sehingga adanya pemberontakan oleh H dan diancam oleh "RA". Dengan berat hati "H" mencoba menghubungi orang tuanya dengan harapan di jemput, dan dibawa keluar dari pesantren mengingat kondisi yang tidak kondusif akan tetapi hal yang tidak diketahui oleh orang tua mengakibatkan agar dapat bertahan dulu di pesantren agar dapat menyelesaikan pbm yang sedang berjalan.
Disisi lainnya, Masrizal,SH melihat trauma pada kliennya karena dampak dari perbutan RA.
"Korban telah di lecehkan sebanyak 3 kali sehingga menimbulkan goncangan jiwa yang begitu hebat dan pihak keluarga melakukan terapi psikiater terhadap korban guna mengobati trauma yang di alami "ucap Masrizal SH
Tanggapan Pimpinan PP MTI Canduang
Syukri Iska selaku Pimpinan PP MTI Canduang juga menyampaikan jumlah korban rudapaksa yang dilakukan oleh RA dan AA.
"Adapun jumlah korban yang ikut terkena dampak dari sodomi sebanyak 43 orang antara lain 6 orang diantaranya alumni pondok pesantren yang berdomisili di Sumbar serta diluar Sumbar. Adapun pendampingan psikologis secara persuasif yang di lakukan oleh pihak PP MTI Canduang sebagai upaya untuk memulihkan kondisi korban., kita juga ikut merespon tanggapan masyarakat terhadap konflik yang terjadi" ucap Syukri Iska
Jurnalis : Imron Amirullah, Yoga Saputra
#MTICanduang #Rudapaksa #Korban #Pidana #Demo #Canduang #Ponpes