Semangat Inovasi - KliKata.co.id

Bawaslu Kota Bukittinggi Gelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan Data Pemilih
Ruzi Haryadi dalam sambutan Rakernis di Grand Rocky Hotel|Foto: Imron Amirullah
News / Daerah

Bawaslu Kota Bukittinggi Gelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan Data Pemilih

Minggu, 04 Agustus 2024 09:17 WIB oleh admin

Klikata.co.id|Bukittinggi|Menghadapi pemilihan serentak tahun 2024 Bawaslu Kota Bukittinggi mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pengawasan pemutakhiran data pemilih, dan kegiatan tersebut dilaksanakan di Grand Rocky Hotel, Bukittinggi. Sabtu, 3/8/2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Bawaslu Kota Bukittinggi, KPU Kota Bukittinggi, Panwascam, PPK, Panwaslu Kelurahan, dan TNI-POLRI.

Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi dalam sesi wawancara bersama media klikata.co.id menyampaikan bahwa Rakernis ini juga bagian dari evaluasi terhadap proses pengawasan pemutakhiran daftar pemilih yang telah dilaksanakan pada Jumat 2 Agustus 2024 kemarin.

"Kegiatan ini sebenarnya bagian dari evaluasi terhadap proses pengawasan pemutakhiran daftar pemilih yang telah dilaksanakan kemarin tanggal 2 Agustus 2024, sudah dilaksanakan pleno ditingkat PPS tentang hasil coklit yang sudah dilakukan Pantarlih." kata Ruzi Haryadi Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi.

Ruzi Haryadi juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya evaluasi tapi juga dilanjutkan sesi diskusi dengan menghadirkan pemateri yaitu Elly Yanti, dan Aermadepa.

"Penyampaian Materi Pelaksanaan Pengawasan Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih oleh Elly Yanti, S.H. dan Materi Pelanggaran dalam Proses Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dan Pencatutan Identitas oleh Dr. Aermadepa, S.H., M.H" kata Ruzi Haryadi

Lebih lanjut, Ruzi Haryadi juga menyampaikan harapan dengan diadakannya sesi diskusi tersebut yaitu adanya pengayaan terhadap bagaimana tata cara pengawasan yang efektif dan efisien.

"Dengan penyampaian materi dari pemateri tentu diharapkan ada pengayaan terhadap bagaimana tata cara pengawasan yang efektif, efisien, kemudian bagaimana tatacara Penanganan pelanggaran yang baik." kata Ruzi Haryadi

Jurnalis: Imron Amirullah

Komentar
Konten Terkait