Semangat Inovasi - KliKata.co.id

Muhammad Fadhli : Pemko Bukittinggi Inkonsisten
Syarikat Pedagang & Pemilik Toko Jalan Minangkabau melakukan orasi
News / Internasional

Muhammad Fadhli : Pemko Bukittinggi Inkonsisten

Selasa, 08 Maret 2022 18:24 WIB oleh admin
Klikata.co.id | Bukittinggi |

Rencana pembuatan awning serta night market yang digulirkan Pemko Bukittinggi mendapat penolakan dari Syarikat Pedagang & Pemilik Toko Jalan Minangkabau. Alasan penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Muhammad Fadhli selaku Ketua Syarikat Pedagang pada klikata.co.id,Senin 7 Maret 2022,dengan melihatkan bukti petisi penolakaan yang telah dikirim sejak 24 November 2021.

"Kami telah mengirim petisi pada DPRD Bukittinggi dan ditembuskan pada Wali Kota,dan Forkopimda. Tidak hanya itu kami juga berkirim surat ke Gubernur Prov.Sumbar hingga Presiden-RI. Alasan kami menolak tersebut telah tertuang dalam petisi serta terdapat tujuh point dasar penolakan"ujar M.Fadhli pada klikata.co.id

Muhammad Fadhli juga menerangkan bahwa rencana awning serta menjadikan Jalan Minangkabau sebagai tempat berdagang (night market) merupakan sikap inskonsisten Pemko Bukittinggi dalam menegakan aturan yang selama ini telah ada seperti ; Perda No.3 Tahun 2015 tentang kenyamanan dan ketertiban,UU no.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,dan UU 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Seharusnya prinsip dasar Pemko Bukittinggi dalam menjalankan roda pemerintahan ini harus berkeadilan,transparan,adanya penegakan hukum,membangun pastispasi,responsive,konsesus,kesetaraan,dll. Dari prinsip dasar pemerintahan tentu Pemko memahami bagaimana cara beradministarsi Negara. Surat yang telah kita kirim tidak pernah ditanggapi,dan ini merupakan sikap yang tak sepatutnya"ujar M.Fadli pada klikata.co.id

Benturan PKL dengan Pemilik Toko

Muhammad Fadhli pada klikata.co.id juga memberikan analisa bahwa terjadinya benturan PKL dengan Syarikat Pedagang & Pemilik Toko Jalan Minangkabau patut diduga adanya pembiaran yang dilakukan oleh Pemko Bukittinggi.

"Kita tidak anti PKL seperti yang didegungkan oleh kelompok tertentu pada media sosial. Penolakan yang kita lakukan adalah merujuk pada aturan Perda no.3 tahun2015,UU No.22 Tahun 2009,dan UU No.32 Tahun 2009. Bagaimana bisa program yang dibuat oleh Pemko Bukittinggi berpotensi melanggar aturan hukum"ungkap M.Fadhli pada Klikata.co.id

Dalam memberikan solusi pada PKL seharusnya Pemko Bukittinggi menghindari potensi dari pelanggaran hukum. Melihat kawasan Pasar Atas banyak tempat yang bisa dimanfaatkan bagi PKL untuk bisa berjualan dengan aman dan tertib.

"Kalau program ini adalah wujud dari janji kampanye,kenapa Wali Kota tidak menempatkan PKL di Pasar Atas? PKL kita akan lebih nyaman tanpa harus berbenturan dengan hukum. Kalau berbeturan dengan hukum tentu yang dirugikan adalah PKL itu sendiri. Apalagi Wali Kota harus melihat contoh pada kota-kota yang telah menempatkan PKL pada tempat tertentu yang nantinya mencerminkan selaku Kota Wisata. Kita lihat Jogja saat ini. Rapi bukan? Bersih,dan terkelola"ujar M.Fadhli pada klikata.co.id

Adapun Ronald Sikumbang selaku perwakilan PKL Jam Gadang menolak saat dimintai keterangan oleh klikata.co.id

Respon Gubernur Prov.Sumbar & Wakil Walikota

Mahyeldi Ansharullah selaku Gubernur Prov.Sumatera Barat beserta Marfendi Wakil Walikota Bukittinggi memberikan tanggapan pada Syarikat Pedagang & Pemilik Toko Jalan Minangkabau dengan malakukan pertemuan di Rumah Syarikat,Selasa 15 Februari 2022. Dalam pertemuan tersebut para pedagang mengutarakan sikap penolakan pada pembuatan awning & Night Market yang digagas oleh Pemko Bukittinggi di Jalan Minangkabau.

"Kami meminta para pedagang yang tergabung dalam Syarikat Pedagang dan Pemilik Toko Jalan Minangkabau untuk mengirmkan surat pada kami nantinya. Kami minta pada Wakil Walikota untuk melakukan upaya pada pemerintahan agar komunikasi antar pedagang jalan minangkabau dengan Walikota Bisa terjadi. Jangan program yang direncanakan bisa berbenturan dengan aturan hukum yang berlaku nantinya"ujar Gubernur Sumbar dalam pertemuan dengan pedagang.

Merfendi selaku Wakil Walikota juga mengakui bahwa dialog antar pedagang dengan Pemerintah Kota Bukittinggi memang belum pernah terjadi.

"Kita akan mencoba untuk mengkomunikasikan pada Wali Kota agar permasalahn ini bisa dicarikan solusi tanpa ada pihak yang dirugikan nantinya" ujar Marfendi dengan singkat.

Tanggapan Anggota DPRD Kota Bukittinggi

Asril,SE selaku anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Fraksi Nasdem memberikan tanggapan pada klikata.co.id,Selasa 1 Maret 2022 terkait rencana Pemko Bukittinggi membangun awning serta night market di Jalan Minangkabau.

"Terkait dengan aturan itu harga mati. Didalam setiap penganggaran DPRD sudah mengunci dengan dasar aturan ,dan apa yang dilakukan tidak bertentangan perundangan - udangan. Kemudian adanya pertentangan antar pemilik toko dengan calon pkl yang nantinya ditempatkan pada Jalan Minangkabau. Dengan kondisi seperti ini kita kecewa. Jangan dibenturkan masyarkat. Apabila masyarakat dibenturkan,jangan nanti Kota Bukittinggi ditata oleh orang-orang yang tidak memiliki ilmu pengetahuan"ujar Asril pada klikata.co.id

Asril,SE juga menjelaskan didalam setiap pembangunan atau membuat sebuah perencanan tata kota tidak bisa digampangkan begitu saja. Pemko harus memiliki dasar yang kuat. Sehingga hasil kajian tidak terbantahkan lagi secara keilmuan bagi masyarkat yang menolak atau mendukung.

"Suatu kelompok yang tidak memiliki pengetahuan yang banyak karena kelompoknya besar,secara demokrasi itu yang diputusakan benar. Nah,ini sebuah kesalahan besar dalam tata kelola pemerintahan"ujar Asril,SE

Selain itu Asril juga menjelaskan telah memberikan alternatif-alternati untuk PKL kawasan Jam Gadang pada Pemko Bukittinggi. Salah satunya dengan menempati lorong-lorong atau kawasan di Pasar Atas

"Ketika adanya upaya pemaksaan-pemaksaan di Jalan Minangkabau, dan tidak adanya kajian secara komprehensif tentu DPRD tidak akan sepakat"ujar Asril dengan tegas pada klikata.co.id

Tanggapan Dinas PUPR Kota Bukittinggi

Saiful Mustofa selaku Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bukittinggi saat diwawancara oleh klikata.co.id,Rabu 23 Februari 2022 mengatakan terkait adanya pengerjaan awning di jalan minangkabau perlu ada kajian mendalam.

"Sesuai rapat terakhir memang perlu ada kajian mendalam. Terkait dengan kajian lalu lintas,dan lingkungan.kita selaku Dinas PUPR menunggu kajian tersebut"ujar Syaiful pada klikata.co.id

Pjs. Kadis PUPR Bukittinggi ,Rahmat AE pada klikata.co.id mengakui terkait pembuatan awning dan night market di Jalan Minangkabau belum ada kajian amdalnya.

"Semuanya masih dalam kajian. Kajian ini belum ada amdalnya. Kita hanya menunggu dari Dinas terkait" ujar Rahmat Ae pada klikata.co.id dengan singkat. (RJA)

Komentar
Konten Terkait