Klikata.co.id|Bukittinggi|Mursyid Dolla Fadli (Dolla) warga Jl. H Abdul Muin No 39, Jorong Limo Suku, Nagari Sungai Pua, Kab.Agam membuat laporan pengaduan ke Polsekta Bukittinggi terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh "RN"Anggota DPRD Bukittinggi senilai Rp. 60 Juta,-. Dolla mengatakan pada klikata.co.id, Senin 27 Mei 2024, bahwa laporan ini terjadi karena 3 tahun lamanya proyek yang dijanjikan oleh RN tidak pernah terealisasi.
"Pada awal bulan Januari 2022 saya dikenalkan oleh seorang teman dengan seorang Anggota DPRD Kota Bukittinggi yaitu sdr. RN dikediamannya. Singkat cerita beliau menawarkan paket pekerjaan denga total 800 juta yang bersumber dari dana pokir sebagai Anggota DPRD, saat itu RN mengatakan akan memberikan pekerjaan tersebut kepada saya dengan syarat meminta uang didepan sebesar 60 juta"kata Dolla
Lebih lanjut, Dolla mengatakan bahwa RN memberikan iming-iming pekerjaan agar bisa didapatkan dengan lanacar.
"Dengan meyakinkan RN menjaminkan pekerjaan, dan berjanji 3 bulan kedepan kepada Saya karena tahu RN seorang Anggota DPRD, dan menjabat sebagai Wakil Ketua, serta yakin tidak akan mungkin menipu. Adapun pada tanggal 6 Februari 2022 saya mentransfer uang sejumlah Rp. 20.000.000,- , dan keesokan harinya pada tanggal 7 Februari 2022, Saya transfer lagi sebanyak Rp. 40.000.000,-. Total uang yang di transfer ke rekening pribadi atas nama RN sebanyak Rp. 60.000.000,-." Ujar Dolla
Disisi lainnya, Dolla juga menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah 3 tahun lamanya terjadi, dan RN tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan.
"Saya sudah lama menghubungi melalui sambungan gawai, dan RN tidak pernah merespon. Apalagi nomor hp RN ini sering berganti-ganti dan susah dihubungi. Saya sudah berusaha sebaik-baiknya , dan ini adalah langkah yang baik agar tidak ada lagi korban seperti Saya" kata Dolla
Adapun adanya laporan pengaduan dugaan penipuan ke Polsekta Bukitinggi, klikata.co.id berkesempatan bertemu dengan Kapolsek berserta jajaran, dan berdiksusi dengan Zulefrimen,SH kuasa hukum dari Dolla serta menyampaikan laporan pengaduan segera ditindaklajuti.
Tanggapan Kuasa Hukum
Zulefrimen, SH kuasa hukum dari Mursyid Dolla Fadli (Dolla) warga Jl. H Abdul Muin No 39, Jorong Limo Suku, Nagari Sungai Pua, Kab.Agam saat diwawancarai oleh klikata.co.id, Senin 27 Mei 2024, menyampaikan apresiasi pada Kapolsek beserta jajarannya yang telah menerima laporan pengaduan kliennya.
"Saya mengucapkan terima kasih pada Kapolsek beserta jajaran yang telah menerima laporan pengaduan klien kami. Saya berharap pihak kepolisian segera memproses laporan, serta tidak ada lagi korban selajutnya" kata Zulefrimen, SH
Tanggapan RN
Terkait adanya laporan pengaduan ke Polsekta Bukittinggi, klikata.co.id mencoba mengkonfirmasi pada RN Anggota DPRD Bukittinggi, dan mendapati RN sedang berada dalam ruang kerjanya. Klikata.co.id menyampaikan perihal kedatangan dan ingin melakukan wawancara terkait laporan pengaduan yang telah ada. Dengan singkat RN menolak untuk diwawancara dan menyampaikan akan menghubungi Dolla secepatnya. (RJA)