Klikata.co.id|Bukittinggi|Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat mengadakan launching dan sosialisasi "Program Kampus Merdeka Kawal Pemilu Bersih" yang diinisiasi oleh Lembaga Kajian Hukum dan Korupsi (Luhak) Fakultas Hukum UM Sumbar bekerja sama dengan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum UNAND, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumbar, Sabtu (16/12)
Dalam kata sambutannya Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Dr. Wendra Yunaldi, SH.,MH. menyampaikan komitmen Fakultas Hukum, dosen, dan mahasiswa untuk mengampanyekan untuk menolak politik uang, bahkan untuk mahasiswa yang terlibat aktif akan dikonversi nilainya.
"Kita berkomitmen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat seluruh mahasiswa berkampanye bahaya politik uang, dan mahasiswa yang terlibat aktif dalam mengampanyekan tolak politik uang, akan dapat konversi nilai." kata Wendra Yunaldi
Lebih lanjut, Wendra Yunaldi, menyampaikan bahwa kebijakan konversi nilai tersebut adalah salah satu bentuk implementasi program merdeka belajar.
"Ini adalah bentuk implementasi program kampus merdeka belajar kemudian juga dasar hukumnya itu Permen nomor 23 tahun 2023, tugas akhir itu bukan hanya menulis skripsi ada jurnal ada pengabdian masyarakat, ini adalah bentuk pengabdian masyarakat." kata Wendra
Wendra Yunaldi juga menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi dan launching program kampus merdeka belajar kawal pemilu ini salah satunya agar mahasiswa tidak hanya tahu teori tapi juga praktek hukum dilapangan.
"Pertama adalah agar mahasiswa tidak hanya tahu teori, tapi tahu bagaimana praktek hukum itu dilapangan, salah satunya adalah mereka kita turunkan dalam kampanye lawan politik uang." kata Wendra
Adapun Alni, S.H, M.Kn, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam kata sambutannya pada kegiatan sosialisasi dan Launching tersebut mengapresiasi atas terobosan yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat dalam mencegah dan melawan politik uang, karena yang merusak pemilu sampai hari ini adalah praktek-praktek politik uang.
"Kegiatan di Fakultas Hukum ini sangat luar biasa sekali, dan boleh dikatakan sangat progresif sekali, berkaitan dengan penegakan keadilan pemilu, kenapa saya katakan seperti karena salah satu yang merusak tegaknya pemilu adalah praktek-praktek politik uang." kata Alni
Disisi lainya, kebijakan Dekan Fakultas Hukum UM Sumbar tersebut direspon positif oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, dan menyampaikan bahwa kalangan progresif itu adalah kalangan mahasiswa, dan pemilu yang adil akan tercipta jika dimulai dari mahasiswa.
"Besarnya negara dan terjadinya perubahan negara secara totalitas itu salah satunya dimulai dari kalangan mahasiswa, dan dari kalangan progresif itu adalah kalangan mahasiswa. Maka itu dalam pemilu kita kalau ingin menciptakan pemilu yang adil, maka itu harus dimulai dari mahasiswa, dan itu diketahui oleh Dekan karena memang beliau adalah aktivis." kata Alni (Imron Amirullah)